Partai Demokrat menilai ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) tak logis bila digunakan pada Pemilu 2019 yang digelar serentak.
Oleh sebab itu, partai berlogo bintang Mercy ini sampai tetap konsisten agar presidential treshold dihilangkan alias nol persen.
“Bagaimana mungkin karena keserentakan Pilpres dan Pileg ini kemudian kita masih melogikakan atau kemudian berpikiran bahwa menunggu hasil Pileg apakah didasarkan 2014 maka kalau didasarkan kepada hasil pileg 2014 maka standing itu lah yang kemudian legitimasinya sangat lemah,” ungkap Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto saat dihubungi, Rabu (19/7/2017).
Menurut Didik, penggunaan hasil Pemilu Legislatif 2014 sebagai acuan dalam Pemilu Presiden 2019 berpotensi menimbulkan kecurangan.
Untuk itulah partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini, sejak awal tak ingin ada presidential threshold di Pemilu 2019 nanti.
“Demokrat sejak awal hingga kini tidak relevan lagi untuk menetapkan presidential threshold serahkan semua kepada pemilu 2019 besok,” tukasnya.