Didik Mukrianto (Gibran Maulana Ibrahim/detikcom)
KBR, Jakarta- Anggota Komisi Hukum DPR Didik
Mukrianto mendorong Tim Teknis Polri segera mengumumkan kepada publik hasil
penyelidikan kasus penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Menurut Didik, segala hasil dari tim bentukan kepolisian harus dipaparkan. Masyarakat
tahu.
“Penegak hukum atau polisi bisa segera mengungkap dalam waktu yang tidak
lama. Mengajukan tuntutan hukum dan pengungkapannya ada yang mendorong, meminta
disampaikan kepada publik agar masyarakat bisa mengusahakan. Jangan
mengusahakan penelitian ini, tidak mendukung, melaporkan ini tidak mendukung
dengan baik, “kata Didik Mukrianto pada KBR, Selasa (3/12/2019).
Menurut Didik, jika kepolisian tidak mengungkapkan hasil pemeriksaan, maka akan
timbul kecurigaan masyarakat. Selain itu, komitmen kepolisian mengungkap
kasus ini dipertanyakan.
“Patut jika masyarakat menganggap keseriusan Polri dalam mengungkap kasus
Novel. Ini mendapat tanda tanya besar di masyarakat,” katanya.
Wacana membentuk tim gabungan mencari fakta independen untuk mengungkap kasus
penyerangan penyidik senior KPK tersebut, kata Didik, dapat
menjadi tantangan baru bagi kepolisian. Jika tim teknis tidak dapat
menyelesaikan tugasnya maka tidak dapat menyelesaikan akan muncul desakan
pembentukan tim independen yang dapat menyelesaikan masalah ini.
” Keinginan politikpemerintah
eksklusif Jokowi dalam penegakan hukum akan dipertanyakan. Mungkin polisi
tidak bisa menjelaskan kepada publik atau menyelesaikan tugasnya dalam kasus
novel ini, diselesaikan demi keadilan publik maka tim pencari fakta yang bisa
disetujui oleh presiden, “kata Didik.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberi tenggat waktu awal Desember 2019 untuk
Kapolri Idham Azis mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan. Namun hingga
saat ini belum ada hasil yang juga baik dari Presiden maupun Polri.
Jokowi juga sempat memberi target ke Kapolri yang dikembangkan, Tito Karnavian,
untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan. Target yang diberikan Jokowi
pada 19 Juli, . Penghasilan kena pajak tim Gabungan pencari Fakta Yang dibentuk
Tito Gagal mengungkap KASUS tersebut
Masih mencari kejahatan
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengaku belum dapat menemukan Penyiraman udara keras terhadap Novel Baswedan, hingga tenggat waktu yang diberikan oleh presiden pada bulan Desember.
Juru bicara Mabes Polri Argo Yuwono
mengatakan, saat ini Polri terus melakukan penyeledikan untuk mengungkap kasus
Novel Baswedan.
“Prinsipnya, penyidik tetap bekerja, nanti mencari siapa pelakunya
sampai sekarang kan masih mengumpulkan semua alat buktinya,” ujar Juru
Bicara Mabes Polri, Argo Yuwono di Mabes Polri, Selasa (11/11/2019).
Sementara Kadiv Humas Mabes Polri M.Iqbal menyebut tidak menganggap tidak
memiliki Kabareskrim dengan lamanya penuntasan kasus. untuk saat ini tim
teknis dipimpin oleh Wakabareskrim.
“Sama sekali tidak, tim bekerja maksimal menunggu saja ini masalah waktu,
insyallah kita sangat optimis akan terungkap. Tidak sama sekali pengaruhnya,
(Sejauh ini dipimpin siapa) Sistem, Wakabareskrim dan beberapa direktur,
katakan Juru bicara Mabes Polri M, Iqbal di Mabes Polri , Selasa (3/12/2019).