Menilik persoalan klasik dalam pertambangan & energi di Indonesia, dimana selalu terjadi persoalan sosial di daerah, Didik Mukrianto menyarankan agar perusahaan bisa meredakan gejolak sosial dg membuat program sosial terpadu & terencana. CSR (Corporate Sosial Responsibility) adalah sarana terbaik guna menjembatani pemangku kepentingan dari berbagai pihak.
“CSR itu bisa menjembatani kepentingan perusahaan, pemerintah daerah, LSM, karang taruna, serta warga masyarakat di sekitar perusahaan,” ujar Didik Mukrianto.
Keberlanjutan program CSR adalah tanggungjawab perusahaan kepada warga masyarakat demi keberlangsungan perusahaan itu sendiri. Di samping bisa mengurangi bahkan meredam berbagai persoalan sosial yang kemudian hari muncul.
Program CSR itu bisa meliputi di bidang pemberdayaan Ibu rumah tangga, pendidikan, kesehatan serta program sosial lain yang itu diharapkan ada sinergi atau simbiosis mutualisme antara kepentingan perusahaaan dan warga sekitar tempat dimana perusahaan itu menjalankan usahanya.