Sumber: rmol.co
Fraksi Partai Demokrat tidak antipati terhadap penggunaan hak angket yang ditujukan kapada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Pasalnya, partai berlambang bintang mercy itu tidak ingin demokrasi dan penegakkan hukum yang sudah dibangun menjadi runtuh karena politisasi kekuasaan untuk kepentingan kelompok.
Begitu kata Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukrianto menanggapi sikap Menkumham Yasonna Laoly dalam konflik Golkar dan PPP saat dihubungi di Jakarta (Selasa, 17/3).
“Demokrat tidak antipati terhadap penggunaan hak angket untuk Menkumham, karena kami tidak ingin demokrasi dan penegakan hukum yang sudah dibangun SBY selama 10 tahun menjadi runtuh,” katanya,
Keinginan anggota DPR untuk menggunakan hak angket tersebut, lanjutnya, harus menjadi perhatian dan koreksi pemerintah terhadap setiap kebijakan yang diambil. Ditegaskan Didik, sebagaimana diatur dalam UU Parpol bahwa porsi pemerintah hanya menjadi pelaksana UU yang mempunyai kewenangan mengadministrasikan secara hukum.
“Apabila ada campur tangan dan intervensi pemerintah dalam pengelolaan rumah tangga parpol termasuk konflik internal parpol, bukan saja pelanggaran hukum namun sudah merusak tatanan demokrasi,” demikian Didik.[wid]