Berita

Anggota Komisi III: Saya Tak Paham Maksud Yasonna Bentuk TPF Harun Masiku

29 Januari 2020

Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mengaku tak memahami rencana Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membentuk tim penyelidikan keterlambatan informasi kepulangan buron kasus korupsi eks caleg PDI-P Harun Masiku. Ia mempertanyakan urgensi pembentukan tim tersebut. “Kalau kemudian dibentuk tim pencari fakta mengenai Harun Masiku, saya tidak mengerti apa yang dimaksud Pak Menkumham,” kata Didik di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020). Menurut Didik, keterangan yang disampaikan Ronny Sompie sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham tentang keberadaan Harun telah jelas.

Ia mengatakan informasi itu telah menjawab kesimpangsiuran informasi mengenai Harun setelah dinyatakan tidak ada di Indonesia sejak 6 Januari 2020.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Ronny, yang kini sudah tak lagi menjabat sebagai Dirjen Imigrasi, Harun sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Namun, disebutkan data mengenai kepulangan Harun terlambat diterima Dirjen Imigrasi.

“Dalam konteks ini tentu apa yang disampaikan Pak Ronny Sompie clear, cukup jelas dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara yang menginformasikan ke publik tentang posisi Harun Masiku bahwa memang ada delay informasi yang didapatkan di informasi pusat Dirjen Imigrasi dari keberadaan Harun Masiku yang ditangkap oleh CCTV Bandara Soekarno-Hatta,” ujarnya.

Didik pun mempertanyakan, apakah tujuan pembentukan tim penyelidikan tersebut untuk mencari Harun atau mengoreksi lagi pernyataan Ronny.

“Apakah mau mencari fakta Harun Masiku terkait soal keberadaannya, atau kemudian mengkoreksi kembali apa yang disampaikan Dirjen Imigrasi? Tentu ini akan semakin membuat publik bingung memahami apa yang sesungguhnya terjadi, apakah produk yang dikeluarkan Dirjen Imigrasi terkoreksi kembali,” kata Didik.

Apalagi, kata dia, Yasonna kemudian memutuskan untuk mencopot Ronny dari jabatan Dirjen Imigrasi demi ditugaskan di dalam tim penyelidikan.

Didik berharap ada indikator capaian yang jelas yang ingin dicapai tim bentukan Yasonna itu.

“Di situ kita mendengarkan memfungsionalkan Ronny Sompie sebagai bagian dari tim pencari kebenaran, karena dianggap itu berpotensi terjadi conflict of interest. Ini kembali lagi apa dimaksud Pak Menkumham, output apa yang dicapai Menkumham, tentu parameternya harus komplet,” ucapnya.

Diberitakan, Yasonna mencopot Ronny Sompie dari jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi.

Yasonna mencopot Ronny dari jabatan Dirjen Imigrasi agar memudahkan penyelidikan keterlambatan informasi kepulangan buron kasus korupsi penetapan anggota DPR terpilih dari PDI-P, yakni Harun Masiku.

“Untuk supaya terjadi betul-betul hal yang independen, supaya jangan ada terjadi conflict of interest nanti. Saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi dan Direktur Sisdiknya. Direktur Sistem Informasi Keimigrasian,” ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Yasonna sebelumnya meminta dibentuk tim independen yang memeriksa kasus terlambatnya informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.

Tim tersebut nantinya diisi oleh Direktorat Siber Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), dan Ombudsman.

Yasonna berharap keempat lembaga tersebut bisa bekerja sama mengungkap penyebab terlambatnya informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia saat ia tersangkut kasus suap tersebut.

Yasonna mengatakan, ketika Ronny Sompie tak lagi menjabat Dirjen Imigrasi, maka penyelidikan bisa terlaksana dengan baik.

“Artinya difungsionalkan supaya tim independen ini bisa berjalan dengan baik. Karena saya mau ini betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi delay, mengapa data itu tersimpan di PC bandara terminal 2,” lanjut Yasonna.

Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2020/01/29/08530901/anggota-komisi-iii-saya-tak-paham-maksud-yasonna-bentuk-tpf-harun-masiku

Related Articles

Back to top button