Berita

Demokrat Dukung Guru Pemerkosa Santriwati di Jabar Dikebiri

14 Desember 2021

Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto, mengecam tindakan HW, guru yang memperkosa 12 santriwati pondok pesantren di Jawa Barat. Didik menyebut tindakan itu jelas melanggar konvensi hak anak.

“Eksploitasi seksual terhadap anak adalah pelanggaran mendasar terhadap hak-hak anak dan merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus dicegah dan dihapuskan, karena selain melanggar Konvensi Hak Anak, juga bertentangan dengan norma agama dan budaya,” kata Didik kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).

Didik mengatakan eksploitasi seksual terhadap anak perbuatan paling keji. Dia menyebut anak seharusnya mendapat perlindungan.

“Perbuatan eksploitasi seksual pada anak merupakan tindakan kemanusiaan yang paling keji dan sangat melukai perasaan. Anak yang berada dalam situasi darurat yang salah satunya dalam keadaan tereksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual, harus mendapatkan perlindungan khusus dari pemerintah, lembaga negara dan masyarakat,” ujarnya.

Didik meminta guru pemerkosa santriwati itu dihukum setimpal. Didik mendukung pelaku dihukum kebiri.

“Mengingat bahwa korban kekerasan seksual pada anak berpotensi mengalami penderitaan fisik, mental, dan/atau kerugian ekonomi, maka pelayanan mental, fisik, sosial, ekonomi terhadap korban juga harus diutamakan,” kata Didik.

“Selain sanksi terhadap pelakunya juga harus mendapat hukuman yang setimpal, termasuk kemungkinan menjatuhkan pemberatan hukuman kebiri,” lanjut Didik.

Diberitakan sebelumnya, kasus pemerkosaan oleh HW sudah masuk ke pengadilan. Pada Selasa (7/12), sidang tersebut sudah masuk ke pemeriksaan sejumlah saksi.

Dari informasi yang dihimpun, saksi yang diperiksa merupakan para saksi korban. Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Y Purnomo Surya Adi itu berlangsung tertutup.

HW (36) melakukan perbuatan pemerkosaan itu pada rentang 2016-2021. Ada 12 santriwati yang menjadi korban pemerkosaan. Tercatat empat korban hamil dan sudah melahirkan.

“Kayaknya ada yang hamil berulang. Tapi saya belum bisa memastikan,” kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Rabu (8/12).

Sumber : https://fraksidemokrat.org/index.php/article/read/demokrat-dukung-guru-pemerkosa-santriwati-di-jabar-dikebiri

Related Articles

Back to top button