Demokrat Ingatkan Pemprov Lampung soal Kritik Tiktoker Bima: Jangan Baper
DIDIKMUKRIANTO.COM, Politikus Partai Demokrat Didik Mukrianto meminta pemerintah daerah tak baper dengan kritik Bima Yudho Saputro soal Lampung ‘tak kunjung maju’. Didik memandang PemProv Lampung harusnya pro aktif menindaklanjuti keluhan Bimo.
“Karena pemimpin itu adalah abdi dan pelayanan rakyat. Karena sumber mandatnya dari rakyat maka pemimpin harus legowo, berlapang dada untuk menerima saran, masukan dan kritik dari masyarakatnya. Pemimpin harus bisa mikul dhuwur dan mendem jero terhadap rakyatnya,” kata Didik, Minggu (16/4).
“Tidak perlu baper, marah, dan merespons kritik secara berlebihan. Jika yang disampaikan rakyatnya adalah fakta maka jalankanlah, perbaikilah. Bukankah itu kewajiban, tanggung jawab dan sumpah dan janji jabatannya?” imbuh dia.
Didik mengingatkan, tidak akan ada pemimpin yang sempurna dalam menghadirkan kebijakan dan program untuk masyarakat dan rakyatnya. Sebab itu, ia mengatakan pemimpin yang bijak justru perlu melibatkan sebanyak mungkin partisipasi rakyat dalam pembangunan, termasuk memberikan saran, masukan dan kritik yang konstruktif.
“Tidak ada rumusnya dalam era demokrasi, rakyat dibungkam untuk memberikan kritik dan koreksi terhadap pemimpinnya. Ingat sumber mandatnya dari rakyat, kedaulatan ada di tangan rakyat, power correction milik rakyat. Memang benar, dalam negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, setiap penggunaan kebebasan harus bertanggung jawab dan tidak boleh melanggar hukum,” papar Didik.
“Namun hukum bukan instrumen yang bisa digunakan serampangan dan semena-mena, apalagi menghamba kepada kekuasaan. Penegakan hukumnya juga harus proper, profesional dan imparsial. Yang harus diingat oleh pemimpin adalah kekuasaan itu ada batasnya, gunakan secara arif dan bijaksana,” tegas anggota Komisi III DPR itu.
Masyarakat menyayangkan Pemprov Lampung, khususnya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, yang terkesan antikritik. Bima menceritakan bahwa orang tuanya sempat dimaki oleh Arinal Djunaidi lewat sambungan telepon, Jumat (14/4).
Bima juga dilaporkan ke polisi oleh seorang advokat dan penasihat hukum, Ghinda Ansori Wayka-Thamaroni Usman ke Polda Lampung, atas dugaan penyebaran konten hoaks pada Senin, 10 April 2023. Ghinda disebut-sebut menjadi tim hukum Pemprov Lampung, meski kemudian dibantah.
Sebelumnya, Bima pun mengaku rumahnya di kawasan Lampung Timur, Lampung, sempat didatangi polisi. Dalam kesempatan itu, polisi disebut meminta dokumen data pribadi Bima, termasuk ijazah.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad memberikan penjelasan terkait kedatangan pihaknya tersebut. Dia mengeklaim, anggota Polri yang datang ke rumah Bima itu hanya sekadar mengecek warganya.