Berita

Demokrat: KPK Belum Tangkap Harun Masiku, Jangan Publik Anggap Ada Pembiaran

13 Mei 2020

Anggota Komisi III DPR F-Demokrat Didik Mukrianto menyinggung potret buruk penegakan hukum pemberantasan korupsi oleh KPK. Salah satunya adalah belum tertangkapnya sosok kunci suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, yaitu Harun Masiku.

Dalam catatan Didik, KPK saat ini setidaknya mempunyai tunggakan buronan sebanyak 5 tersangka, antara lain: Harun Masiku, Nurhadi, Rezky Herbiyono, Hiendra Soenjoto dan Samin Tan.

“Jangan sampai juga timbul skeptis publik yang berujung pada persepsi publik yang menganggap seolah-olah ada pembiaran. Dan bahkan lebih jauh dari itu bisa bahaya kalau sampai muncul anggapan adanya perlindungan terhadap Harun Masiku yang tidak bisa ditembus oleh KPK,” kata Didik kepada wartawan, Rabu (13/5)

“Padahal record KPK selama ini cukup profesional dan cepat dalam menangani persoalan Korupsi termasuk menangkap para buronannya meskipun lari ke berbagai negara,” sambungnya.

Ketua DPP Demokrat Bidang Hukum itu menganggap wajar kalau publik mempertanyakan keseriusan KPK dalam menangkap buron tersebut. Didik menilai meskipun sudah melibatkan aparat kepolisian, sulit dimengerti kalau melihat track record kepolisian yang selama ini mampu menangkap dan membongkar jaringan dan sel-sel terorisme.

“Ternyata ketika berhadapan dengan buronan KPK seakan-akan lumpuh dan kalah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Didik menegaskan, hilangnya Harun Masiku berpotensi menghilangkan korupsi atau kejahatan lain yang menyertainya yang dimungkinkan dilakukan beberapa orang yang ada kaitannya dengan suap Wahyu Setiawan.

“Secara logika, meskipun sama-sama extraordinary crime, terorisme setiap pergerakannya direncanakan secara matang, sedangkan para buron koruptor tersebut dalam posisi yang berbeda, yang tidak memiliki jaringan dan sel seperti teroris,” katanya.

“Lantas kenapa KPK dan Kepolisian belum juga mampu menangkap para koruptor ini? Tunjukkan keseriusannya, segera tangkap buronan tersebut,” ujar Legislator dapil Jatim itu.

Persidangan kasus suap Komisioner KPU Wahyu itu terus berlanjut di Pengadilan Tipikor. Terbaru, Saeful Bahri perantara suap dituntut 2,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.

Dalam raker bersama Komisi III DPR, persoalan Harun Masiku juga disinggung, terutama Benny K Harman dari Fraksi Demokrat. Dia menyesalkan tindakan lambat KPK dalam menangkap Harun Masiku.

Ketua KPK Komjen Firli Bahuri dalam banyak kesempatan mengatakan, pihaknya terus mencari eks Caleg PDIP itu, bahkan sudah mencari di puluhan lokasi, namun hasilnya nihil.

Sumber : https://kumparan.com/kumparannews/demokrat-kpk-belum-tangkap-harun-masiku-jangan-publik-anggap-ada-pembiaran-1tPGgMCRJZH/full

Related Articles

Back to top button