KegiatanSosial

Memasyaratkan Empat Pilar MPR RI Secara Masif dan Dinamis

18 November 2020

Anggota DPR-MPR RI, Dr. Didik Mukrianto, SH., MH sekaligus Ketua Umum Karang Taruna Nasional untuk kesekian kalinya mengadakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di daerah pemilihan Jatim IX (Bojonegoro-Tuban). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Tuban kemarin (17/11) dan dihadiri pemuda dan tokoh masyarakat di Bumi Wali.

Dalam paparannya, Didik menjelaskan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR mengacu putusan pimpinan majelis untuk mengoordinasikan anggota MPR dalam memasyarakatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 kepada seluruh komponen bangsa Indonesia. Selain itu, mengacu Keputusan MPR RI Nomor 1 Tahun 2010 tentang Peraturan Tata Tertib MPR RI yang menyatakan anggota MPR mempunyai kewajiban memasyarakatkan Pancasila dan UUD 1945.

Peraturan tata tertib MPR RI juga menyatakan anggota MPR mempunyai kewajiban memperkukuh dan memelihara kerukunan nasional serta menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika. Didik berharap, kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman Pancasila dan UUD 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

‘’Kami segenap jajaran MPR RI memiliki harapan yang besar untuk dapat terus memasyarakatkan empat pilar secara masif dan dinamis, sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan segenap komponen bangsa,’’ jelas anggota Komisi III DPR RI itu.

Didik juga memaparkan poin-poin Empat Pilar MPR RI. Keempat pilar tersebut, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara. Serta Ketetapan MPR dan NKRI sebagai bentuk negara. Dan, Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. Dikatakan dia, Empat Pilar MPR ini merupakan modal untuk membangun bangsa yang majemuk.

Karena itu, pemahaman yang komprehensif terhadap materi tersebut merupakan suatu keharusan dan kebutuhan. Lebih lanjut Didik menerangkan, semua bentuk perbedaan, seperti perbedaan warna kulit, suku, dan bahasa wajib untuk dijaga.

Menurut dia, perbedaan harus tetap dijaga dan dirawat dengan cara terus memupuk. Mengembangkan toleransi dan tenggang rasa di antara anak bangsa. ‘’Persatuan dalam perbedaan adalah kekuatan besar yang dimiliki bangsa Indonesia yang terbukti mampu menjadi senjata ampuh dalam menghadapi setiap ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dari pihak manapun,’’ tegas Didik.

Sumber : https://radarbojonegoro.jawapos.com/daerah/bojonegoro/18/11/2020/memasyaratkan-empat-pilar-mpr-ri-secara-masif-dan-dinamis/

Related Articles

Back to top button