Berita

Komisi III Minta Temuan soal Dana Kejahatan Lingkungan Diproses Hukum

DIDIKMUKRIANTO.COM, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menindaklanjuti temuan dana kejahatan lingkungan yang diduga mengalir ke parpol.

Dia mendorong PPATK tak hanya menyampaikan temuan itu kepada penyelanggara pemilu. Menurutnya, kasus yang disebut melibatkan parpol tersebut harus segera ditindaklanjuti serius.

“Saya berharap agar PPATK tidak hanya menyampaikan temuan atau analisanya ke Penyelenggara Pemilu saja, lebih jauh dan serius PPATK harus juga menyampaikan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti,” kata dia saat dihubungi IDN Times, Rabu (16/8/2023).

Politisi Demokrat itu menilai, jika aliran dana kejahatan lingkungan itu terbukti mengalir ke partai politi, hal itu bisa menjadi bencana buat perkembangan politik Indonesia. Oleh karean itu, dia mendorong agar parpol jangan sampai digunakan untuk menampung tindakan pencucian aset tindak pidana.

“Jangan sampai ada oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab menjadikan partai politik sebagai alat untuk mencuci aset tindak pidana, karena akan meruntuhkan demokrasi kita,” ucap dia.

Sumber : https://www.idntimes.com/news/indonesia/yosafat-diva-bagus/komisi-iii-minta-temuan-soal-dana-kejahatan-lingkungan-diproses-hukum

Related Articles

Back to top button