FPD : Anggota Komisi III Didik Mukrianto Meminta Polri Usut Tuntas Dugaan Aliran Dana Narkoba Dalam Pemilu 2024
DIDIKMUKRIANTO.COM – Jakarta, Menanggapi tentang dugaan adanya aliran dana jaringan narkoba yang akan digunakan dalam Pemilu 2024, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Dr. Didik Mukrianto menyatakan kegeramannya dan meminta aparat penegakan hukum untuk segera melakukan pengusutan dengan serius.
“Persoalan yang amat sangat serius yang harus segera diusut. Jika benar ada uang haram jaringan narkoba yang mengalir dan dipergunakan dalam pemenangan pemilu, ini adalah moral hazard yang tidak bisa dibiarkan dan dimaafkan, ” tegas Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat saat dihubungi Rabu, (24/05/2023);
Menurut Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna ini, arah pengelolaan bangsa dan negara tidak bisa dipisahkan dengan konsensus dan kebijakan politik. Untuk itu politik harus dijaga dan dipastikan terbebas dari tangan-tangan tidak kentara dan oligarkhi-oligarkhi yang bisa merusak tatanan.
“Jangan sampai Oligarki mengendalikan politik dan demokrasi kita. Jangan sampai para oligark dengan sumber dananya, dibiarkan melakukan perusakan moral dan karakter serta demokrasi kita,” ujar Didik
Lebih lanjut, Ketua Umum Rugby Indonesia ini, mengingatkan jangan sampai dibiarkan para oligark menguasai kanal-kanal demokrasi dan mendudukkan para proxy-nya di posisi-posisi strategis, baik di legislatif, eksekutif, yudikatif, maupun birokrasi.
“Jika itu yang terjadi, maka para oligark bisa mengendalikan kekuasaan yang bisa membuat kerusakan besar untuk bangsa, negara dan masyarakat. Ini sangat serius sekali!,” ucapnya
Untuk itu Didik meminta agar aparat penegak hukum harus serius dan sesegera mungkin mengambil langkah-langkah cepat dan melakukan pendalaman, serta mengusut secara tuntas dugaan adanya uang haram yang dipergunakan untuk kepentingan politik tersebut.
“Terlalu besar dampak dan resikonya untuk negara kita! Kita tahu narkoba bisa merampas hak-hak dasar warga negara baik sosial maupun ekonomi, bahkan jika uang haram ini sudah jauh masuk dalam dunia politik maka daya rusak atau damagenya akan terstruktur, sistematis dan masif untuk bangsa dan negara ini,” terang Didik;
“Saya yakin Polisi mampu mengungkapnya dengan terang dan tuntas, apalagi dugaan itu ditemukan oleh aparat kepolisian,” pungkas Didik.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi aliran dana dari jaringan peredaran narkoba yang akan dipergunakan dalam Pemilu 2024 mendatang.
Dugaan adanya aliran dana jaringan narkoba tersebut didapat dari penangkapan terhadap sejumlah anggota legislatif dalam waktu belakangan.
“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, Rabu (24/5/2023).