Berita

FPD : Darurat Perdagangan Orang, Politisi Demokrat Didik Mukrianto Minta Negara Tidak Boleh Absen Untuk Berantas Para Mafia

DIDIKMUKRIANTO.COM – Jakarta, Menanggapi informasi yang disampaikan Menkopolhukam terkait dengan besarnya jumlah  meninggal dunia korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)  hingga 1.900 orang sejak tahun 2020-2021 sampai 2022, Politisi Demokrat Didik Mukrianto mengatakan prihatin dan meminta agar pemerintah terus hadir untuk melakukan pencegahan, penindakan dan memberikan perlindungan secara serius dan sungguh-sungguh.

“Disinyalir ada 2 orang korban TPPO meninggal per hari, ini bisa dikatakan situasi yang sangat darurat dan harus dilakukan tindakan yang cepat dan seserius mungkin. Untuk itu pemerintah dan aparat penegak hukum harus terus melakukan pencegahan dan penindakan yang tegas dan berkelanjutan untuk menghentikan jatuhnya korban TPPO yang lebih besar lagi,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat saat dihubungi Rabu, (14/06/2023).

Menurut Didik, jika melihat data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), pada Oktober 2022 tercatat sebanyak 2.356 menjadi korban TPPO. Dan yang sangat memprihatinkan sebesar 50,97 % korbannya anak-anak dan 46,14 % perempuan. Data ini semakin menambah deret problem perlindungan dan tidak amannya perempuan dan anak-anak dari TPPO.

“TPPO adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat. Kejahatan ini mengeksploitasi terhadap manusia baik dari sisi ekonomi, maupun seksual. Jika tidak dimitigasi dan dicegah korban akan terus berjatuhan dan Indonesia akan terus menjadi sumber, tempat transit bahkan menjadi penerima kejahatan trafficking yang cukup besar khususnya Jabar, NTB, Jatim, dan Jateng,” tegas Ketua Umum Pengurus Karang Taruna ini.

Atas dasar itu Didik mengapresiasi langkah-langkah cepat gugus tugas yang dipimpin oleh Kapolri dalam melakukan penindakan TPPO belakangan ini. Menurutnya, penindakan kejahatan ini harus sangat serius dan berkesinambungan karena pada prakteknya banyak yang melibatkan jaringan yang kuat baik secara lokal, nasional maupun Internasional. Selain itu juga memungkinkan diback up oleh orang-orang kuat termasuk oknum-oknum aparat pemerintah, oknum polisi, oknum TNI.

“Mengingat sedemikian masifnya kejahatan ini dan korbannya terus berjatuhan, maka saya berharap gugus tugas dan Kepolisian harus terus mengambil langkah-langkah tegas untuk melakukan penindakan tanpa pandang bulu, termasuk menindak para oknum aparat kotor yang menjadi beking kejahatan ini dalam jangka pendek ini,” harap Didik

Didik juga meminta agar pemerintah terus melakukan tindakan preventif untuk mencegah jatuhnya korban-korban baru dengan mengkonsolidasikan kementerian/lembaga di tingkat pusat, membangun sinergi yang utuh dengan pemerintah daerah dan melibatkan sebanyak mungkin partisipasi masyarakat.

“Yang tidak kalah utama, pemerintah secara nyata harus hadir untuk memberikan perlindungan dan keberpihakan kepada korban-korban TPPO,” ujarnya

Anggota DPR RI dari Dapil Bojonegoro dan Tuban ini juga menekankan, bahwa untuk jangka menengah, pemerintah harus melakukan evaluasi yang komprehensif untuk merumuskan kembali road maps penangangan TPPO yang utuh dan komprehensif, termasuk memperkuat instrumen hukum penegakan hukum di bidan TPPO dan penindakan yang tegas terhadap siapa saja yang terlibat dalam kejahatan ini.

“Karena TPPO ini adalah kejahatan trans nasional yang melibatkan jaringan Internasional, untuk jangka menengah dan panjang pemerintah harus membangun kerja sama dengan berbagai negara khususnya negara tetangga dan negara-negara tujuan para tenaga kerja Indonesia untuk memutus mata rantai kejahatan TPPO ini,” ujar Didik

Related Articles

Back to top button