
DIDIKMUKRIANTO.COM, Jakarta – Menanggapi hasil survey litbang Kompas yang berlangsung 25 Januari-4 Februari 2023, angka kepuasan publik pada kepemimpinan Presiden Joko Widodo, dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, khususnya terkait dengan penegakan hukum yang di beberapa sektor masih belum memuaskan publik, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dr. Didik Mukrianto berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum lebih serius lagi menghadirkan keadilan dan menegakkan kebenaran, serta meneguhkan komitmennya untuk mematuhi dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip negara hukum dan hak-hak rakyat.
“Tidak terlalu kaget jika penegakan hukum saat ini mendapat penilaian yang masih belum memuaskan di beberapa sektor. Ini juga linier dengan Laporan World Justice Project (WJP) tahun 2022 terkait dengan Indeks Negara Hukum atau Rule of Law Index Indonesia yang masih rendah, yang menempatkan Indonesia pada peringkat ke-64 dari 140 negara di seluruh dunia, dan urutan ke-9 dari 15 negara di Asia Timur dan Pasifik, “jelas Didik saat dihubungi Minggu (19/2/2023).
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat ini, penegakan hukum dan keadilan belakangan ini masih dirasakan compang camping. Penegakan hukum masih dirasakan tajam kebawah dan tumpul keatas.
“Dalam perspektif rasa keadilan publik, tidak heran jika masih ada masyarakat yang berpandangan bahwa penegakan hukum dan keadilan kita masih terasa compang-camping. Political will pemerintah dianggap masih jauh dari action will yang diharapkan rakyat. Bahkan indeks korupsi yang juga turun, kesan ketidakpatuhan pemerintah terhadap konstitusi dan peraturan perundang-undangan, belum lagi korupsi yang melibatkan penegak hukum, penyimpangan dan tindak pidana yang melibatkan penegak hukum masih mewarnai sektor penegakan hukum kita,” jelas Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna ini.
Didik juga mengingatkan, bahwa potret buruk penegakan hukum saat ini, selain karena dirasakan kurang adil, juga dirasakan masih adanya pick and choose atau tebang pilih dan juga perilaku menyimpang aparat penegak hukumnya.
“Operasi Tangkap Tangan di Mahkamah Agung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kasus Sambo, Kasus Teddy Minahasa, Kasus Ismail Bolong, Kasus Koperasi Indosurya, Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang dianggap sebagai bentuk ketidakpatuhan pemerintah terhadap konstitusi, putusan Mahkamah Konstitusi, Hak-hak rakyat dan prinsip-prinsip negara hukum, menambah terang bagi masyarakat tentang problem serius dalam penegakan hukum kita,” tutur Didik.
Doktor Ilmu Hukum ini berharap agar pemerintah menaruh keseriusan dalam meneguhkan supremasi hukum dan melakukan penegakan hukum yang adil transparan, profesional dan akuntabel, selain tidak abai untuk juga mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.
“Konstitusi menegaskan bahwa Indonesia yang kita tuju bukanlah hanya Indonesia yang merdeka, bersatu dan berdaulat, tetapi juga Indonesia yang adil dan makmur. Adil dan makmur mesti diletakkan dalam satu kebulatan, satu nafas dan satu jiwa. Tak ada artinya jika Indonesia makmur, tetapi tidak adil, demikian sebaliknya. Kita ingin agar semua rakyat Indonesia makmur. Makmur bersama, dan bukan makmur sendiri-sendiri!, ” harap Didik.
Sebagaimana diketahui berdasar survey Litbang Kompas yang berlangsung 25 Januari-4 Februari 2023, angka kepuasan publik terhadap kepemimpinan Presiden Joko Widodo, dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, khusus di bidang penegakan hukum, mengafirmasi di beberapa sektor, tingkat kepuasan masyarakat masih di bawah 50 persen.