Berita

Judi ‘Online’ Merusak Sendi Kehidupan

DIDIKMUKRIANTO.COM, Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto, berpendapat Fenomena judi online semakin tumbuh dan merusak sendi-sendi kehidupan yang paling dasar. Selain itu, korbannya semakin meluas hingga level grass roots, serta daya rusaknya sangat nyata, cukup masif serta berdimensi multi sektor kehidupan.

“Maka Pemerintah harus segera turun tangan untuk memberi atensi dan melakukan tindakan-tindakan tegas baik preventif maupun penindakan nyata. Selain penegakan hukum oleh aparat, penegak hukum juga harus masif dan menyeluruh,” ungkap Didik dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (1/9/2023).

Dampak judi online memang berpengaruh terhadap multi sektor kehidupan. Fenomena yang banyak terjadi adalah bagaimana menjamurnya pelaku judi online juga berpengaruh pada peningkatan pinjaman online. Didik mengatakan, tidak sedikit anak muda dengan latar belakang pendidikan yang baik tapi ikut terkena demam judi online lalu berakhir terlibat pada pinjaman online (Pinjol) demi bisa bermain.

“Sebenarnya ini menjadi salah satu bumerang dari perkembangan teknologi digital. Berawal dari penasaran, akhirnya jadi ketagihan dan mereka kesulitan keluar dari jerat setan judi online dan pinjol. Dampak sosial ini sangat signifikan karena akan mempengaruhi kehidupan mereka dan keluarganya,” papar Legislator dari Dapil Jawa Timur IX itu.

Didik pun memberi contoh banyaknya cerita viral dampak judi online. Seperti postingan seorang istri belum lama ini yang mengaku memilih menceraikan suaminya lantaran tidak kuat dengan kebiasaan judi online suaminya hingga membuat rumah dan berbagai harta benda mereka habis serta terjerat pada banyak pinjaman. Kebiasaan judi onlinepun banyak mempengaruhi psiko-sosial seseorang.

“Dan cerita seperti itu ada banyak sekali terjadi. Kita dengar banyak cerita miris keluarga yang menderita akibat judi online. Belum lagi munculnya derita ibu, istri atau anak jika pemain judi online ditangkap polisi. Jadi dampak judi online ini nggak main-main,” ucap Didik.

Sumber : https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/46258/t/Judi%20%E2%80%98Online%E2%80%99%20Merusak%20Sendi%20Kehidupan

Related Articles

Back to top button