Berita

Kasus Ujang Sarjana, Anggota DPR Demokrat Minta Polisi Evaluasi

22 April 2022

Penahanan Ujang Sarjana yang dilakukan Polresta Bogor Tengah menjadi sorotan setelah kerabatnya mengadu kepada Presiden Jokowi saat tengah meninjau pasar. Dalam kasus tersebut, Ujang Sarjana ditahan dengan dugaan pengeroyokan padahal dirinya merupakan korban pungli dari preman pasar.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menyesalkan kejadian yang menimpa Ujang Sarjana. Didik mengingatkan bahwa penegakan hukum dan keadilan harus mampu menggunakan logika dan hati nurani.

“Penegak hukum bukan hanya berbasis kepada bunyi aturan semata, tapi juga common sense dan hati nurani. Penegakan hukum harus berpihak kepada kebenaran, melindungi setiap orang dan warga negara dari kesewenang-wenangan dan pelanggaran atas hak-haknya,” kata Didik, Jumat (22/4).

Anggota DPR Fraksi Demokrat ini juga mengkritisi Polisi yang belakangan seringkali salah menetapkan tersangka maupun salah dalam penangkapan dan penahanan. Bagi Didik, perilaku polisi ini meresahkan sehingga perlu adanya evaluasi pada setiap anggotanya.

Jika evaluasi tidak dilakukan, kata Didik, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada aparat dan mereka menjadi enggan melapor karena merasa polisi kurang optimal dalam menangani kasus.

“Belakangan ini beberapa kasus serupa terus muncul, ini cukup meresahkan. Fenomena orang yang menjadi korban kejahatan seperti premanisme dan begal yang membela diri, mempertahankan nyawa dan harta bendanya justru menjadi korban penegakan hukum atau dikriminalisasi,” kata Didik.

“Ini tamparan keras kepada kepolisian untuk segera melakukan evaluasi dan berbenah. Jangan sampai masyarakat pesimis untuk mengadu kepada polisi atau bahkan yang lebih jauh lagi masyarakat tidak percaya lagi kepada polisi. Dan menganggap percuma mengadu kepada polisi,” lanjut dia.

Didik meminta kepada Polri segera mengambil langkah nyata untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat. Selain itu, Polri harus fokus mencegah dan memberantas semua kejahatan termasuk premanisme dalam bentuk apa pun. Ia mengingatkan jangan sampai polisi malah melindungi pelaku kejahatan

“Polri tidak boleh kalah sama kejahatan, tidak boleh kalah dari premanisme. Lindungi masyarakat dari premanisme,” tutup dia.

Sumber : https://kumparan.com/kumparannews/kasus-ujang-sarjana-anggota-dpr-demokrat-minta-polisi-evaluasi-1xvoJjK3L0j/full

Related Articles

Back to top button