Berita

KPK Diharapkan Tetap Jadi Trigger Mechanism Pemberantasan Korupsi

Selasa, 23 Februari 2016

Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menyatakan pandangannya tentang KPK untuk tetap menjadi trigger mechanism dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal itu disampaikan saat melakukan diskusi dengan Member of Delegation of National Integrity Commission in Iraq dan Integrity Commission in Kurdistan Region-Iraq di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa, (23/02).

“Kewenangan KPK adalah koordinasi, supervisi, monitoring dan melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap persoalan korupsi. Di dalam kewenangan tersebut, maka KPK diharapkan tetap bisa menjadi trigger mechanism pemberantasan korupsi di negeri ini,” ujarnya.

Kepada delegasi tersebut, Didik juga menceritakan sejarah lahirnya KPK dari kondisi pemerintahan Orde Baru yang belum efektif dalam penanganan korupsi. “KPK lahir dari kondisi 30 tahun pemerintahan di Indonesia yang dianggap terjadi perilaku koruptif bangsa. Karena lembaga Kejaksaan dan Kepolisian dianggap belum efektif dalam menangani korupsi maka lahirlah lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era reformasi,” papar anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Dapil Jawa Timur IX ini.

Dalam acara tersebut, antara delegasi dan Komisi III DPR saling bertukar informasi terkait pemberantasan korupsi di Indonesia dengan Irak. Meskipun begitu, Didik juga menyampaikan bahwa KPK memiliki banyak capaian namun tetap harus ada perbaikan-perbaikan.

Adapun delegasi yang mewakili Member of Delegation of National Integrity Commission in Iraq dan Integrity Commission in Kurdistan Region-Iraq adalah Ahmaed Anwer Mohammed, Bassim Jasim Hajwal, Musher Rasheed Ibrahim, Jabbar Awaid Jassim, Dana Sofi, Emad al-Shekh dan Ayad Khalid Sediq

Sumber : https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/12381/t/KPK+Diharapkan+Tetap+Jadi+Trigger+Mechanism+Pemberantasan+Korupsi

Related Articles

Back to top button