Marak TPPO, Petinggi Demokrat: Seperti Fenomena Gunung Es

DIDIKMUKRIANTO.COM, Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menyoroti serius kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking.
Dikatakan Didik, kejahatan ini merupakan pelanggaran berat terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan harus ditangani dengan serius.
“Kejahatan human trafficking ini sangat keji. Merupakan kejahatan serta pelanggaran berat terhadap HAM,” ujar Didik di X @DidikMukrianto (7/3/2025). Ia menambahkan bahwa TPPO merupakan fenomena gunung es, di mana banyak permasalahan tersembunyi yang menjadi akar penyebabnya.
“Kejahatan ini seperti fenomena gunung es,” ucapnya. Beberapa faktor yang harus diselesaikan mencakup kemiskinan, pengangguran, rendahnya tingkat pendidikan, budaya patriarki, ketimpangan gender, lemahnya penegakan hukum, serta berbagai masalah sosial lainnya. “Banyak masalah dibalik kasus itu yang harus diselesaikan,” Didik menuturkan.
Didik mengapresiasi langkah pemerintah dan aparat penegak hukum yang telah berupaya memberantas TPPO. “Pemerintah dan aparat penegak hukum memang sudah berupaya, namun masih begitu banyak korban khususnya di luar negeri yang butuh penanganan extra,” tambahnya.
Melihat masih banyaknya korban, terutama di luar negeri yang membutuhkan perhatian dan penanganan ekstra, Didik berharap pemerintah bisa lebih masif melakukan upayanya. “Harapan kita semua agar pemerintah secara masif terus melakukan upaya terbaiknya,” tukasnya.
Didik bilang, meskipun pekerjaan tersebut tidak mudah, namun jika dikerjakan dengan serius maka bisa diatasi pokok permasalahannya.
“Memang tidak mudah, sebab TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang bersifat sindikat dengan akar penyebab masalah yang kompleks, beragam, dan terus berkembang,” tandasnya.
Meski demikian, Didik optimistis bahwa negara mampu mengatasi kejahatan ini. “Tapi kita yakin sepenuhnya, Negara tidak akan pernah kalah dengan berbagai kejahatan termasuk human trafficking!,” kuncinya. Sebelumnya, sebanyak 127 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non-prosedural gagal diberangkatkan ke luar negeri setelah upaya mereka digagalkan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada triwulan pertama 2025.
Dalam operasi ini, polisi juga menangkap tujuh tersangka yang diduga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald FC Sipayung, mengungkapkan bahwa para tersangka terdiri dari lima pria berinisial MF (43), RF (31), SP (37), MRL (52), serta dua wanita berinisial IY (36), S (53), dan Z (19). Polisi juga menyita berbagai barang bukti, termasuk paspor, boarding pass, visa, serta dokumen izin cuti. Ronald mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri dengan gaji besar tanpa prosedur resmi.
Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui indikasi perdagangan orang. Diketahui, para tersangka menggunakan modus perekrutan pekerja dengan menjanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di luar negeri, menawarkan gaji antara Rp 16 juta hingga Rp 30 juta per bulan.
Polisi menegaskan akan terus memperketat pengawasan guna memberantas praktik TPPO yang merugikan masyarakat.
Sementara itu, video seorang warga Indonesia menjadi salah satun korban kerja scammer beredar. “Seorang warga Indonesia menjadi salah satun korban kerja scammer, kalau tidak sampai target siap siap ginjalnya dijual,” tulis unggahan itu membagikan video.
Dalam video nampak seorang perempuan tengah panik. “Pak, saya Vivi Hartari, saya ditahan di Kamboja. Dan pasport saya semua ditahan Pak. Uang untuk tebus saya 66 juta pak. Saya tidak bisa bicara keras-keras soalnya di belakang ada yang menjaga pak. Tolong saya pak, bantu saya pak. Tolong saya pak, tolong saya pak, saya butuh tebusan 66 juta pak. Tolong sekali, tolong,” ungkap perempuan dalam video itu.
Sumber : https://fajar.co.id/2025/03/07/marak-tppo-pentinggi-demokrat-seperti-fenomena-gunung-es/



