Potret Hukum dan Keadilan.”Drama, Komedi, atau Tragedi ?”

DIDIKMUKRIANTO.COM, Jakarta – Di tengah gemerlapnya dinamika sosial dan politik Indonesia, hukum dan keadilan ibarat panggung teater yang tak pernah sepi penonton.
Ada drama, komedi, bahkan tragedi, yang dimainkan oleh para aktor berjubah toga, berjas necis, hingga yang berbaju lusuh mencari keadilan.
Namun, di balik layar, apakah hukum benar-benar menjalankan peran sebagai penjaga moral atau justru menjadi alat kepentingan praktis dan pragmatis?
Mari kita ulas dengan akal sehat!
Hukum – Penutup Mata yang Kadang Melirik
Secara teori, hukum di Indonesia adalah penutup mata Dewi Themis yang adil dan tak memihak.
Namun, dalam praktiknya, penutup mata itu seolah-olah terbuat dari kain tipis bisa melihat ke arah dompet tebal, jabatan tinggi, atau sorotan media.
Kadang-kadang kasus-kasus besar seperti korupsi bisa berakhir dengan antiklimaks, vonis ringan, grasi kilat, atau bahkan pelaku yang mendadak jadi “penutur kebenaran” di depan kamera.
Sementara itu, di sudut lain, pencuri ayam atau penjual bakso yang lupa izin usaha bisa mendekam bertahun-tahun di penjara.
Coba Bayangkan! Ada sebuah pengadilan fiktif bernama “Mahkamah Adil Sejahtera.”
Dalam sidang, seorang terdakwa korupsi miliaran rupiah masuk dengan senyum lebar, didampingi pengacara yang membawa koper berisi “dokumen penting” (atau mungkin tumpukan rupiah?).
Hakim, dengan nada penuh empati, bertanya, “Apakah Anda menyesal?”
Terdakwa menjawab, “Saya menyesal karena tidak lebih cerdik menyembunyikan uangnya, Yang Mulia.”
Hakim mengangguk bijak, lalu memutuskan: “Dua tahun penjara, tapi boleh kerja dari rumah.”
Penonton di ruang sidang bertepuk tangan, mengira ini ending serial komedi.
Hukum di Indonesia sering kali terjebak dalam permainan narasi.
Kasus-kasus besar yang melibatkan elit cenderung diolah dengan pendekatan “teaterikal”, banyak sorotan, sedikit substansi.
Penegakan hukum yang selektif menciptakan kesan bahwa keadilan adalah barang mewah yang hanya bisa dibeli oleh mereka yang punya akses.
Kadangkala ada penilaian masyarakat, pelaku korupsi kelas kakap mendapat keringanan hukuman, sementara penegakan hukum terhadap pelaku kecil justru lebih tegas.
Ini menciptakan paradoks, hukum yang seharusnya melindungi rakyat malah sering kali melindungi penguasa.
Keadilan-Antara Idealisme dan Ironi
Keadilan di Indonesia ada yang menganggap sebuah oase di padang pasir. Terlihat indah dari kejauhan, tapi sering kali cuma fatamorgana.
Masyarakat kecil yang mencari keadilan kerap tersandung birokrasi, biaya, dan intimidasi. Kasus seperti petani yang kehilangan lahan karena proyek pembangunan atau buruh yang haknya dirampas perusahaan besar menunjukkan betapa sulitnya mendapat keadilan tanpa “koneksi.”
Sementara itu, media sosial menjadi panggung alternatif, di mana keadilan kadang ditentukan oleh jumlah like dan retweet, bukan fakta hukum.
Bayangkan! Di dunia paralel bernama Indolandia, keadilan diukur dengan aplikasi “JusticeApp.”
Pengguna bisa mengunggah kasus mereka, lalu publik memberikan rating bintang. Kasus dengan bintang lima langsung disidangkan di “Mahkamah Viral,” sementara yang bintang satu masuk antrean abadi di laci birokrasi.
Seorang warga mengeluh, “Saya cuma dapat tiga bintang karena video pengaduan saya kurang dramatis!”
Sementara itu, seorang pejabat yang videonya viral karena joget di yacht langsung mendapat vonis “Bebas, tapi wajib bikin konten edukasi di TikTok selama sebulan.”
Kesenjangan akses terhadap keadilan adalah masalah nyata. Masih banyak masyarakat marginal yang tidak mampu membayar biaya litigasi atau bahkan sekadar memahami proses hukum.
Di sisi lain, media sosial sering kali memperkeruh masalah dengan memunculkan pengadilan opini publik yang tidak selalu berdasarkan fakta.
Hukum dan keadilan seharusnya berpijak pada prinsip equality before the law, tetapi realitasnya, hukum sering kali tunduk pada tekanan politik, ekonomi, atau bahkan viralitas.
Harapan di Tengah Parodi
Meski penuh ironi, panggung hukum dan keadilan Indonesia bukan tanpa harapan.
Reformasi institusi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski sempat melemah, masih menjadi harapan bagi sebagian rakyat.
Gerakan masyarakat sipil, aktivis hukum, dan jurnalis investigasi terus memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas.
Namun, tanpa perubahan sistemik seperti penguatan independensi lembaga hukum, pemberantasan korupsi di tubuh penegak hukum, dan peningkatan literasi hukum masyarakat, hukum dan keadilan akan tetap jadi drama yang lebih menghibur daripada menegakkan kebenaran.
Bayangkan kembali! Di akhir cerita, Dewi Themis versi Indonesia duduk termenung di pinggir jalan, pedangnya tumpul, timbangannya miring.
Ia mengeluh, “Aku ingin pensiun, tapi katanya masih ada audisi untuk sinetron baru berjudul ‘Keadilan Musiman’!”
Sementara itu, rakyat kecil di belakang panggung terus berharap, suatu hari hukum tak lagi jadi parodi, melainkan cerita nyata tentang keadilan sejati.
Hukum dan keadilan di Indonesia adalah cermin kompleks dari realitas sosial kita. Dengan segala kelemahannya, perubahan tetap mungkin jika ada kemauan kolektif untuk memperbaiki sistem.
Namun, untuk saat ini, mari kita tertawa getir sambil terus mengawasi panggung ini. Siapa tahu, suatu hari kita bisa menonton babak baru yang lebih adil.
Penulis : Dr. Didik Mukrianto, SH., MH
Wasekjend DPP Partai Demokrat
Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna


