Berita

PD soal Mario Dandy: Hukum Harus Adil, Tak Bedakan Si Kaya-Si Miskin

24 Februari 2023

Legislator Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menilai kasus anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio, menganiaya anak pengurus GP Ansor, David, harus dijadikan pelajaran oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dia juga meminta aparat penegak hukum memenuhi rasa keadilan korban.

“Kasus ini harus dipakai Menkeu sebagai titik balik secepatnya, dan seserius mungkin untuk mencegah agar tak terulang lagi, dengan pengawasan super ketat atas perilaku pejabat dan ASN serta keluarganya,” kata anggota Komisi III DPR RI, dikonfirmasi, Jumat (24/2/2023).

“Negara harus memberikan jaminan perlindungan hukum bagi semua warga negaranya sepenuhnya dengan cara menegakkan hukum secara profesional dan memenuhi rasa keadilan korban. Harus dihukum berat,” lanjut Hinca.

Legislator Demokrat lainnya, Didik Mukrianto, mengecam perbuatan Mario Dandy. Didik menegaskan proses hukum tidak boleh membedakan si kaya dan si miskin

“Setiap warga negara punya kedudukan yang sama di mata hukum dan pemerintahan. Tidak ada pembeda terhadap si miskin dan yang kaya. Tidak ada pembeda antara anaknya pejabat dan putranya rakyat biasa, semua itu dijamin oleh konstitusi,” sebut Didik

Didik meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini tak pandang bulu. Penegak hukum, lanjutnya, mesti berpihak kepada kebenaran.

“Saya ingatkan kepada para penegak hukum kita, penegakan hukum harus independen, transparan, profesional dan akuntabel. Tidak boleh tebang pilih dan pandang bulu, tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” kata Didik.

“Penegak hukum harus mampu berpihak kepada kebenaran dan keadilan. Bukan membenarkan keberpihakan,” pungkasnya.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LKHPN) Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan usai sang anak terjerat kasus penganiayaan Cristalino David Ozora alias David. Netizen ramai-ramai mengecam tindakan Mario Dandy, hingga merambat ke persoalan gaya hidup mewah yang dipertontonkan Mario Dandy di media sosialnya.

Berdasarkan LHKPN, harta Rafael mengalami penambahan sebesar Rp 35,6 miliar dalam kurun waktu kurang lebih 10 tahun terakhir. Dilihat dalam situs LHKPN Jumat (24/2), 10 tahun ke belakang yaitu tahun 2011 harta Rafael tercatat senilai Rp 20.497.573.907 miliar.

Di 2021 Rafael punya harta Rp 56.104.350.289. Sehingga selisih harta dalam 10 tahun belakangan ini senilai Rp 35.606.776.382.

Dari 2011 hingga 2019 harta Rafael tampak selalu bertambah tidak lebih dari Rp 5 miliar. Namun pada 2020, harta Rafael bertambah drastis yakni sekitar Rp 11,4 miliar, tercatat Rp 44,2 miliar pada 2019 menjadi Rp 55,6 miliar pada 2020

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-6586741/pd-soal-mario-dandy-hukum-harus-adil-tak-bedakan-si-kaya-si-miskin

Related Articles

Back to top button