Berita

Tak Ada Soeharto di Keppres 1 Maret, PD Ingatkan Legacy

Ramai nama Presiden ke-2 Soeharto tidak dicantumkan dalam Keputusan Presiden RI 2/2022 soal Penegakan Kedaulatan Negara terkait peristiwa serangan umum 1 Maret 1949. Anggota Komisi III DPR sekaligus Ketua DPP Partai Demokrat (PD) Didik Mukrianto menjelaskan Indonesia harus mengakui perjuangan para pemimpin terdahulu.

“Sebagai bangsa besar kita harus mengedepankan dan mengakui perjuangan dan legacy para pemimpin kita. Pemimpin sekarang dan ke depan adalah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kepemimpinan bangsa dalam konteks mengelola dan membangun Indonesia,” ujar Didik saat dihubungi, Kamis (3/3/2022).

Didik menjelaskan masyarakat harus menyadari bahwa kemerdekaan Indonesia adalah berkat perjuangan seluruh komponen bangsa, termasuk para pahlawan dan pemimpin bangsa yang telah mendedikasikan perjuangannya untuk bangsa ini.

Dia menyebut pengelolaan bangsa sebesar Indonesia ini tidak bisa dilepaskan dari peran serta dan partisipasi segenap masyarakat. Didik meminta semua orang memahami bahwa semua orang punya peran, perjuangan, dan capaian, termasuk para pemimpin yang berjuang di masa lalu.

“Menempatkan secara proper dan proporsional para pemimpin kita dalam bingkai sejarah perjalanan bangsa ini akan memastikan Indonesia akan terus bertransformasi menjadi negara besar yang kuat dan disegani dunia,” tuturnya.

“Penting bagi kita untuk terus membangun budaya dan tradisi politik yang baik untuk bisa ditauladani generasi bangsa kita. Jangan sampai ada reduksi bahkan erosi terkait dengan penghargaan terhadap perjuangan para pemimpin kita terdahulu,” sambung Didik.

Selain itu, Didik mengungkapkan anak-anak muda saat ini bakal selalu belajar dari sejarah. Sehingga, penting untuk selalu mencatat perjuangan pemimpin di masa lalu agar tercatat dalam literatur saat ini.

“Para generasi kita ke depan akan selalu belajar dari sejarah. Untuk itu, penting setiap perjalanan sejarah termasuk perjuangan dan legacy para pejuang dan pemimpin kita selalu dikedepankan, agar menjadi literatur yang baik bagi bangsa ini. Karena membangun memori publik dengan kejujuran dan ketauladanan para pemimpin kita akan menjadi control terhadap setiap potensi pembelokan dan upaya pecah belah yang bisa membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa ini,” terangnya.

Sebelumnya, Keputusan Presiden RI 2/2022 soal Penegakan Kedaulatan Negara ramai dibahas lantaran tidak mencantumkan nama Presiden ke-2 Soeharto terkait peristiwa serangan umum 1 Maret 1949. Menko Polhukam Mahfud Md memastikan keppres yang diteken Presiden Joko Widodo tersebut tak menghilangkan nama Soeharto dari sejarah.

Dilansir dari situs Sekretariat Negara, Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara resmi diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keppres tersebut mengatur terkait Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Pada diktum kesatu dan kedua keppres tersebut dinyatakan Hari Penegakan Kedaulatan Negara jatuh pada 1 Maret dan bukan merupakan hari libur. Dalam keppres tersebut juga dijelaskan alasan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Pada poin c pertimbangan Keppres terdapat pembahasan berkaitan dengan sejarah serangan umum 1 Maret 1949. Pada poin itu memang tidak tercantum nama Soeharto.

“Bahwa peristiwa Serangan Umum I Maret 1949 yang digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya, merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” bunyi poin c pertimbangan Keppres Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Hal tersebut pun lantas ramai dibahas oleh publik. Menko Polhukam Mahfud Md pun buka suara terkait persoalan tersebut. Dia menyampaikan keppres tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dari sejarah serangan umum 1 Maret 1949.

“Kepres tersebut bukan buku sejarah, tapi penetapan atas 1 titik krusial sejarah. Kepres tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dan lain-lain dalam SU 1 Maret 1949,” kata Mahfud seperti dikutip detikcom dari akun Twitternya @mohmahfudmd, Kamis (3/3). Cuitan Mahfud Md telah disesuaikan dengan ejaan yang berlaku.

Mahfud memastikan nama Soeharto tetap disebutkan berkaitan dengan peristiwa serangan umum 1 Maret 1949. Menurutnya, nama Soeharto tercantum dalam naskah akademik Keppres.

“Nama dan peran Soeharto disebutkan di Naskah Akademik Kepres yang sumbernya komprehensif,” ucap Mahfud.

“Di dalam konsiderans ditulis nama HB IX, Soekarno, Hatta, Sudirman sebagai penggagas dan penggerak. Peran Soeharto, Nasution, dan lain-lain ditulis lengkap di Naskah Akademik. Sama dengan naskah Proklamasi 1945, hanya menyebut Soekarno-Hatta dari puluhan founding parents lainnya,” tambahnya.

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5967497/tak-ada-soeharto-di-keppres-1-maret-pd-ingatkan-legacy/1

Related Articles

Back to top button