Berita

Anggota DPR Demokrat: Polisi Jangan Ragu Tindak Dugaan Penipuan Binomo

09 Februari 2022

Anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto, ikut menanggapi kasus dugaan penipuan aplikasi trading Binomo. Binomo saat ini menjadi sorotan publik usai 8 korban melapor ke Bareskrim Polri.

Didik mengaku prihatin kasus penipuan berkedok investasi ini masih marak terjadi.

“Sangat memprihatinkan jika hingga saat ini, kasus penipuan berkedok investasi oleh pialang berjangka ilegal masih terus marak. Padahal selain melanggar hukum, kegiatan ini sangat merugikan masyarakat,” kata Didik, Rabu (9/1).

Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, berdasarkan data dari Bappebti, ada 58 domain situs entitas ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi di mana salah satunya adalah Binomo.com dan Binomo.net.

Atas dasar itu, kata dia, polisi harus menindak para pialang ilegal yang masih beroperasi.

“Standing legal dan rasionalnya harus dilakukan penindakan hukum yang tegas dan terukur kepada para pialang berjangka ilegal yang masih terus melakukan operasi. Untuk melindungi kepentingan masyarakat, menghindarkan kerugian yang diderita masyarakat,” kata dia.

Dia menyebut, polisi tak perlu ragu menindak para pelanggar hukum dan memberantas penipuan berbasis investasi.

“Saya berharap polisi dan aparat penegak hukum tidak ragu-ragu untuk menindak para pelaku pelanggar hukum atau pelaku tindak kejahatan. Jangan pernah menoleransi para pelaku tindak pidana, berantas yang illegal,” ucapnya.

“Jangan pernah melindungi para penipu dan pelanggar hukum dengan alasan apa pun juga,” tambah Didik.

Lebih lanjut, ia meminta agar Bappebti bersinergi dengan OJK, PPATK, Bank Indonesia, dan kepolisian agar bisa menertibkan, menutup hingga menghentikan semua modus, motif dan perilaku para penipu yang berkedok di bawah investasi pialang berjangka yang ilegal.

Polri kini mulai menyelidiki laporan 8 korban dugaan penipuan aplikasi Binomo. Para korban juga turut melaporkan para afiliator. Salah satu korban, Maru Nazara, sempat menyebut Indra Kenz dan Doni Salmanan sebagai afiliator yang harus bertanggung jawab atas kerugian Rp 2,4 miliar yang dialami para korban.

Sumber : https://kumparan.com/kumparannews/anggota-dpr-demokrat-polisi-jangan-ragu-tindak-dugaan-penipuan-binomo-1xTGlQsDakj/full

Related Articles

Back to top button