Berita

Anggota Komisi III apresiasi penyelundupan sabu 1 ton digagalkan

Kamis, 13 Juli 2017 15.29 WIB

DPRI – Keberhasilan tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok dalam menggagalkan penyelundupan 1 ton sabu di Anyer, Banten mendapat apresiasi dari anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto.

“Ini merupakan pencapaian yang luar biasa pihak kepolisian khususnya Badan Narkotika Nasional (BNN) yang telah menangkap pelaku dan menyita 1 ton sabu-sabu. Ini terbesar dalam sejarah penindakan narkoba di Indonesia. Saya sangat mengapresiasi,” kata Didik, Kamis (12/7).

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Demokrat ini menambahkan, penggagalan penyelundupan itu juga menjadi kado bagi aparat penegak hukum dalam memperingati acara puncak Hari Anti Narkotika Internasional. Ia pun tidak dapat membayangkan jika sabu-sabu sebanyak 1 ton ini tidak terungkap.

“Ini ancaman serius, jutaan masyarakat Indonesia telah terselamatkan dari ancaman narkoba karena penangkapan ini, hukuman mati layak bagi para penyelundup tersebut. Saya juga berharap BNN dapat bekerja sama dengan aparat hukum negara lain untuk membongkar jaringan besar tersebut,” terangnya.

Didik meminta agar pihak kepolisian jangan cepat puas dengan pencapaian ini, karena  masih banyaknya narkoba yang beredar di negeri ini.

“Kalau ini dianggap sebagai capaian besar, di sisi lain tentu ini harus menjadi keprihatinan dan menjadi evaluasi bagi pihak kepolisian masih maraknya ancaman besar buat generasi bangsa. Tugas berat bagi kepolisian kedepan untuk terus memerangi kartel-kartel narkoba. Melibatkan seluruh warga agar berperang melawan narkoba sampai ke akar rumputnya adalah cara yang efektif,” pungkasnya

Sumber : https://dpr.merdeka.com/berita/anggota-komisi-iii-apresiasi-penyelundupan-sabu-1-ton-digagalkan-1707133.html

Related Articles

Back to top button