Berita

Anggota Komisi III: PR KPK Masih Jadi Beban Bangsa, Perlu Konsolidasi Ulang

DIDIKMUKRIANTO.COM, Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belakangan ini yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) menunjukkan masih masifnya perilaku korup dari para pejabat.

“Potret masih terjadinya OTT belakangan ini di satu sisi menunjukkan masih masifnya perilaku korup dari para pejabat dan di sisi lain pencegahan korupsi yang dilakukan KPK belum membuahkan output yang maksimal,” kata Didik kepada inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Minggu (16/4/2023).

Didik menegaksan, tentu hal ini menjadi pekerjaan rumah atau PR bagi KPK. “Ini menjelaskan kepada kita bahwa pekerjaan rumah pemberantasan korupsi masih menjadi beban bangsa ini,” ujarnya.

“Mungkin perlu konsolidasi ulang pemberantasan korupsi mulai dari spirit, komitmen, instrumen, aparat penegak hukum dan juga road maps pemberantasan korupsinya secara utuh dan bersama-sama,” lanjut Didik.

Selain itu, dengan adanya Dewan Pengawas (Dewas) yang bertugas menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK, tentu dapat mengambil peran dalam menindaklanjuti laporan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

“Jika ada pimpinan dan pegawai KPK yang melakukan pelanggaran etik dan hukum atau menyalahgunakan kewenangannya, sudah ada mekanisme dan aturannya yaitu Dewas lah yang mempunyai kewenangan untuk menindaklanjuti,” terangnya.

Didik juga menilai tentu pemberantasan korupsi akan lebih efektif dan optimal jika sistem managemen yang dibangun berbasis aturan, transparan, profesional, dan akuntable oleh KPK.

“Saya juga yakin dan percaya segenap pimpinan dan pegawai KPK karena integritas, komitmen dan dedikasinya akan terus melakukan upaya pemberantasan korupsi untuk mewujudkan good and clean goverment, bersih dan bebas korupsi,” jelasnya.

Apalagi, Didik menambahkan, dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, KPK harus memegang teguh dan menjalankan asas kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Sumber : https://www.inilah.com/anggota-komisi-iii-pr-kpk-masih-jadi-beban-bangsa-perlu-konsolidasi-ulang

Related Articles

Back to top button