Berita

Demokrat Siap Beri Bantuan Hukum Jika Jero Wacik Ajukan Banding

Rabu, 10 Februari 2016 11.39 WIB

Eks Menteri ESDM Jero Wacik dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsidair 2 bulan kurungan dan uang pengganti Rp 5,07 miliar. Partai Demokrat (PD) siap memberi bantuan hukum jika kadernya itu memutuskan mengajukan banding.

“Kami fraksi menghormati apa yang sudah diputus pengadilan dan harus dilaksanakan. Tapi apa yang telah diputuskan Tipikor kembali ke Pak Jero apa sudah cukup adil apa belum,” ucap Sekretaris Fraksi PD DPR Didik Mukrianto di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2016).

PD menunggu keputusan Jero Wacik terkait vonisnya itu. Tim hukum partai pimpinan Susilo Bambang Yudhyono itu siap membantu jika diperlukan.

“Apa yang telah diputuskan tipikor kembali ke Pak Jero apa sudah cukup adil apa belum. Putusan Tipikor kemarin bukan akhir tapi ada banding dan kasasi. Itu kalau tidak sesuai dengan suara hatinya Pak Jero,” kata Didik.

“Bagaimana pun hukum harus punya kekuatan hukum tetap. Apapun keputusan beliau kami senantiasa mendorong apa yang dijalankan pak Jero. Pasti (akan kami bantu), bagaimanapun juga sejak awal Pak Jero adalah kader PD. Kalau beliau membutuhkan bantuan dari PD kami akan siapkan,” sambungnya.

Didik mengatakan, terlepas dari apa yang telah terjadi, PD tidak ingin melupakan jasa-jasa Jero. Apalagi, Didik menambahkan, Jero pernah mendapat penghargaan Bintang Maha Putra Adi Pradana saat SBY masih menjabat Presiden.

“Prestasi yang dilakukan beliau adalah sejarah dan kenangan untuk penghargaan beliau. Tapi setiap manusia perjalanan ada yang mulus atau tidak. Terkait capaian semasa beliau di PD kita hargai setinggi-tingginya,” ucap anggota Komisi III itu.

“Tapi ke depan kita dorong agar kader PD mengambil pelajaran dari kader kita yang tersangkut masalah hukum. Jangan sampai masuk lubang yang sama,” sambung Didik.

Lantas apakah sudah ada arahan dari SBY terkait putusan vonis Jero yang tersangkut kasus korupsi ini?

“Pak SBY belum ada komunikasi ke kami atau menyikapi keputusan Pak Jero. Kan baru kemarin ya vonisnya,” jawab Didik mengakhiri.

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-3138390/demokrat-siap-beri-bantuan-hukum-jika-jero-wacik-ajukan-banding

Related Articles

Back to top button