Opini

DPR Minta Satgas Saber Pungli Tingkatkan Kinerja

12 Juni 2021

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) diminta mengingatkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) untuk meningkatkan kinerja, sehingga pungli dapat diberantas secara tuntas. Hal ini dikatakan Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto.

Menurut Didik, adanya pungutan liar yang ditemukan langsung oleh Presiden Jokowi, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, harus jadi pengingat bahwa kerja Satgas Saber Pungli kurang optimal. “Harapan kita semua Presiden segera menyadari dan mengingatkan para Satgas Saber Pungli untuk melakukan pemberantasan yang masif hingga pungli bisa teratasi,” kata Didik dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (11/6).

Satgas Saber Pungli dibentuk sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang diteken oleh Presiden Joko Widodo lima tahun lalu. Satuan tugas khusus itu, yang melapor langsung ke Presiden, terdiri dari anggota kepolisian, kejaksaan, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ombudsman RI, Badan Intelijen Negara, dan Polisi Militer TNI.

“Jika perpres itu dilaksanakan secara utuh dan berkesinambungan sejak 2016 hingga saat ini, idealnya pungutan liar sudah tidak ada lagi atau setidak-tidaknya kecil sekali. Faktanya Presiden menemukan sendiri praktik pungli masih merajalela,” kata Didik. 

Ia menerangkan Satgas Saber Pungli, sebagaimana diatur dalam Perpres, bertugas memberantas pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja, dan sarana/prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

“Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi (tindakan hukum demi menegakkan ketertiban, Red),” kata dia menambahkan.

Karena itu, Didik mempertanyakan bagaimana pelaksanaan perpres itu setelah diteken pada 2016. “Apakah sekadar hanya jadi produk politik yang berbasis kosmetik atau keseriusan pemerintah dalam memberantas pungutan liar,” ujar Didik.

Ia berpendapat Satgas Saber Pungli idealnya dapat jadi tumpuan pemerintah memberantas pungutan liar, karena Presiden langsung yang meneken perpresnya dan menjadi penanggungjawabnya. “Harusnya pemberantasan pungli bisa dilakukan secara masif, terus-menerus, dan berkesinambungan hingga pungli bisa diberantas secara utuh, karena praktik pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” kata Didik menegaskan.

Anggota Komisi III DPR lainnya, Andi Rio Idris Padjalangi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberantas semua tindakan premanisme di Indonesia. “Polri harus dapat memberantas dan menangkap secara keseluruhan para preman yang kerap meresahkan masyarakat dan dunia usaha di seluruh wilayah, jangan hanya di Tanjung Priok,” Kata Andi Rio.

Andi menjelaskan aksi premanisme dalam bentuk pemalakan dengan mengancam masyarakat, sopir, dan pedagang masih terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Dia berharap instruksi Kapolri kepada seluruh kepolisian daerah (polda) untuk memberantas premanisme harus dapat dilakukan dengan nyata oleh jajarannya tanpa terkecuali.

Menurut dia, modus premanisme dan pemalakan mengancam para pelaku usaha kecil hingga besar. Bahkan, ancaman dan teror itu hingga mengganggu kegiatan usaha mereka. “Kepolisian harus dapat mengungkap dan menangkapnya, jangan hanya diam dan membiarkannya,” ujar Andi Rio.

Andi mengapresiasi langkah cepat Kapolri dalam merespons perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap aksi premanisme dan pungutan liar kepada para pengemudi truk kontainer di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Andi juga meminta agar kepolisian hadir di tengah masyarakat untuk menyerap aspirasi terhadap permasalahan aksi premanisme, sehingga kepolisian dapat lebih mudah dalam menangkap dan memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Polda, polres dan polsek di wilayah setempat harus dapat memberikan nomor telepon yang mudah dihubungi dan cepat direspons, untuk memudahkan masyarakat dalam mengadukan aksi premanisme. Jangan sampai sulit dihubungi bahkan tidak mau merespons,” ujar Andi Rio.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya bergerak cepat menindak tegas aksi premanisme yang menjadi atensi khusus dari Presiden Jokowi, sehingga kapolda dan kapolres yang belum bertindak akan ditegur. “Kalau belum bertindak juga, saya selaku Kapolri yang akan tegur,” kata Sigit.

Menurut Sigit, penindakan terhadap premanisme juga bagian dari Program Polri Presisi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggota dan jajaran di lapangan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo saat berdialog dengan pengemudi kontainer di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (10/6), menelepon Kapolri untuk menindaklanjuti keluhan para sopir terhadap maraknya aksi pungutan liar, dan pemalakan yang dilakukan sekelompok preman.

Sumber : https://www.hukumonline.com/berita/a/dpr-minta-satgas-saber-pungli-tingkatkan-kinerja-lt60c3ff35c1a8d?page=1

Related Articles

Back to top button