BeritaVideo

Jokowi Lempar ‘Bola Panas’ Calon Kapolri ke KPK

INILAHCOM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memproses hukum Komjen Budi Gunawan (BG) yang disangka menerima suap atau gratifikasi. Kini, ‘bola panas’ calon Kapolri berada di KPK.

Hal itu menyusul keputusan Presiden Jokowi untuk menunda pelantikan BG sebagai calon tunggal Kapolri yang telah disetujui oleh DPR. Penundaan pelantikan itu dilakukan sampai proses hukum di KPK tuntas.

“Sehubungan dengan keputusan Presiden tersebut, tentunya KPK harus segera melakukan proses hukum terhadap BG agar segera didapatkan kepastian hukum atas apa yang disangkakan,” kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto, melalui pesan singkatnya, di Jakarta, Jumat (16/1/2015) malam.

Sebab, kata Didik, negara Indonesia adalah negara hukum, maka sudah tepat bahwa hukum menjadi panglima. Untuk itu, BG juga mendapat kesempatan untuk fokus melakukan pembelaan atas dugaan kasus tindak kejahatan korupsi itu.

“Keputusan tersebut memberikan kesempatan dan ruang yang cukup bagi BG untuk fokus melakukan pembelaan atas sangkaan KPK terhadapnya,” tegas Didik.

Menurutnya, setiap langkah dan keputusan politik bukan hanya didasarkan kepada suatu prosedural semata. Namun moral justice juga menjadi ukuran yang tidak boleh ditinggalkan agar keputusan politik mempunyai kemanfaatan buat bangsa dan negara

“Meneguhkan dan melanjutkan budaya ketatanegaraan yang bersih dari korupsi adalah jalan yang terbaik untuk membangun Indonesia yang adil dan beradab,” tandasnya. 

Related Articles

Back to top button