Didik Mukrianto: Pastikan Densus Tipikor Benar-benar Bersih

Kamis, 12 Oktober 2017
Persiapan pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kepolisian Republik Indonesia, menjadi sorotan Komisi III DPR RI. Sistem dan konsep kerja Densus Tipikor dipertanyakan kepada Kapolri Tito Karnavian.
“Kami menyambut baik Densus Tipikor, untuk itu kami mau Polri menyiapkan perangkat serta aturan untuk memastikan Densus Tipikor itu benar-benar bersih dan bukan malah menjadi tempat praktik Tipikor yang baru,” ungkap Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto saat rapat kerja dengan Kapolri beserta jajaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Masih kata Didik, pemberantasan korupsi memang bukan hanya tanggung jawab penegak hukum saja, namun juga seluruh anak bangsa, yang harus berperan meneguhkan diri memberantas korupsi. Namun harus dipahami dalam beberapa perkembangan dinamika poltik khususnya pasca reformasi tuntutan publik terhadap institusi hukum semakin masif agar korupsi bisa dihentikan.
“Kami mau Densus Tipikor melahirkan konsep yang transparan, akuntabel dan mudah diakses. Jangan hanya menuntut instansi lain untuk transparan. Densus Tipikor harus mampu menjawab keinginan publik melahirkan sistem yang transparan, akuntabel dan aksestabel,” tegas politisi asal Fraksi Demokrat itu.
Lebih lanjut ia mengatakan, sistem dan konsep kerja Densus Tipikor penting untuk membendung berbagai laporan masyarakat. Didik menegaskan, dalam penindakan korupsi, aparat tidak boleh lagi tebang pilih. Densus Tipikor harus mengelola berbagai laporan masyarakat dengan objektif, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru.
“Kami berharap dengan hadirnya Densus Tipikor korupsi bisa ditekan, dan potensi lost keuangan negara bisa ditekan. Korupsi bukan soal mengembalikan uang negara, namun bagaimana mengurangi lost keuangan negara,” pesan politisi asal dapil Jawa Timur itu.
Sebelumnya, Kapolri Tito Karnavian mengatakan terkait pembentukan Densus Tipikor, Polri sudah melakukan beberapa langkah diantaranya untuk struktur direncanakan Densus ini akan dipimpin oleh seorang bintang dua, serta akan dibentuk satgas-satgas Tipikor di wilayah.
“Jumlah kebutuhan personel 3560 personel ini bisa dipenuhi dari personel yang ada, sementara anggaran membutuhkan 2,6 triliun. Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan KemenPAN/RB, dan hal ini juga sudah disampaikan kepda Presiden dua bulan lalu,”ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga memohon kepada Komisi III untuk mendukung mempercepat pembentukan Desus Tipikor serta pemenuhan anggaran, sarana dan prasarana pada saat rapat dengan pemerintah.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan KPK dan Kejaksaan Agung dalam pelatihan. Sosialisasi juga sudah dilakukan dalam pencegahan, karena kami menilai penangan tindak pidana korupsi tidak bisa hanya dengan penindakan tanpa diserta perbaikan sistem. Selain itu kami juga telah melakukan kampanye anti korupsi dengan menggerakkan semua jajaran,”terangnya.
Sumber : https://www.demokrat.or.id/didik-mukrianto-pastikan-densus-tipikor-benar-benar-benar/