Berita

DPR Minta Kejagung Transparan dan Profesional Usut Kasus BTS

DIDIKMUKRIANTO.COM, Kejaksaan Agung (Kejagung) diingatkan untuk bekerja secara transparan dan profesional dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Korps Adhyaksa diminta tidak tebang pilih dalam mendalami pihak yang terlibat. Khususnya, dugaan keterlibatan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata.

“Pada prinsipnya penegakan hukum harus dilakukan secara independen, transparan dan akuntable. Penegakan hukum juga harus dilakukan secara proper, profesional, tidak boleh pandang bulu dan juga tidak boleh tebang pilih,” kata anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto, Jumat (16/6).

Dugaan adanya kongkalingkong ini muncul setelah Isa Rachmatarwata tak tercatat dalam agenda pemeriksaan saksi kasus korupsi BTS yang disiarkan Kejagung ke publik. Padahal, Isa Rachmatarwata sudah tiga kali dimintai keterangan dalam pengembangan kasus yang telah menjerat Menkoinfo Johnny G Plate tersebut.

“Demikian juga, kejaksaan dalam menjalankan fungsinya yang berkaitan dengan kekuasaan kehakiman harus dilaksanakan secara merdeka,” kata dia.

Didik menekankan Kejagung harus jujur dan bertanggung jawab dalam mengembangkan praktik amis mega proyek tersebut. Kejagung tidak boleh tebang pilih dalam menjerat pihak-pihak yang terlibat.

“Dalam menegakkan hukum, kejaksaan harus jujur, adil, bertanggungjawab dalam rangka menjamin terpenuhinya hak-hak warga negara atas pengakuan, pelindungan, dan kepastian hukum yang adil, serta perlakuan yang sama di hadapan hukum dalam proses peradilan pidana,” kata dia.

Dia menegaskan DPR akan mengedepankan fungsinya sebagai lembaga pengawas dalam memelototi pengusutan korupsi BTS. Didik mengatakan Komisi III akan memastikan penegakan hukum di Tanah Air berjalan sesuai fungsinya.

“Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, DPR memastikan agar penegakan hukum berjalan secara optimal dan tidak ada kendala, dan bukan melakukan intervensi kasus atau perkaranya,” kata dia.

Terakhir, Didik mengajak semua pihak untuk mengawal Kejagung menuntaskan kasus korupsi BTS. Pengawasan penting agar tak ada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini lepas dari jerat hukum.

“Jangan sampai ada pelaku korupsi BTS di Kominfo ini yang lepas dari tanggung jawab pidanannya. Potensi kerugian negaranya terlalu besar, harus bisa diselamatkan,” tegas dia.

Nama Isa tercatat sudah tiga kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo. Rinciannya, pada Selasa, 31 Januari 2023; Senin, 6 Februari 2023; dan Rabu, 7 Juni 2023.

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka kasus BTS BAKTI Kominfo. Selain Plate, enam tersangka lain adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.

Kemudian, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak dan tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto. Lalu, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan WP selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan.

Belakangan Kejagung berpeluang menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Plate. Kuat dugaan, Plate menyamarkan hasil korupsinya ke sejumlah aset atas nama orang lain.

Sumber : https://realitarakyat.com/2023/06/dpr-minta-kejagung-transparan-dan-profesional-usut-kasus-bts/

Related Articles

Back to top button