Berita

FPD : Perwujudan Keadilan di Maluku Utara Tidak Boleh Terkendala

DIDIKMUKRIANTO.COM, Jakarta – Komisi III DPR RI (Bidang Hukum, Keamanan, HAM, dan perundang-undangan) melakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Maluku Utara, pada Masa Reses Persidangan III Tahun Sidang 2022-2024.

Tim dipimpin Ketua Komisi III Bambang Wuryanto. Anggota lainnya yang turut serta, Dr. Didik Mukrianto, Gilang Dhielafararez, Dede Indra Permana, Sari Yuliati, Andi Rio IP, Romo HR Muhammad Syafii, Y. Jacky Uli, Dipo Nusantara, Heru Widodo dan Komjen (Purn) Drs. Adang Darajadtun.

Tim Komisi III tiba di Ternate pada Senin (20/2/2023), disambut Gubernur dan Kapolda Maluku Utara di Bandara Sultan Babullah Ternate. Kunjungan kerja (Kunker) ini bertujuan menyerap aspirasi dan masukan dari daerah, khususnya para mitra Komisi III di Provinsi Maluku Utara, termasuk mendengarkan pengaduan masyarakat yang berkenaan dengan persoalan penanganan-penanganan hukum di daerah ini.

“Kunjungan ini dalam rangka menyerap aspirasi dan masukan dari para mitra Komisi III di Maluku Utara, serta persoalan penegakan hukum di daerah. Aspirasi ini tentunya akan dibawa ke Jakarta untuk ditindaklanjuti dengan mitra kerja Komisi III,” terang Bambang Wuryanto Ketua Komisi III DPR RI.

Anggota Rombongan dari Fraksi Partai Demokrat Dr. Didik Mukrianto menjelaskan bahwa agenda Kunker di Maluku Utara adalah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan , Kantor Wilayah Kemenhukham, Kapolda, Kejaksaan Tinggi, Kepala BNN, Pengadilan Tinggi, Agama Provinsi Maluku Utara.

“Hari ini (Senin (20/2/2023) kita tiba di Ternate, langsung RDP dengan segenap jajaran Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama se Provinsi Maluku Utara. Banyak masukan dan aspirasi perlunya peningkatan kualitas perwujudan keadilan di Maluku Utara yang disebabkan oleh hal-hal teknis dan sarana prasara pokok dan penunjang yang harus segera diselesaikan, ” ungkap Didik.

Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna ini, mengatakan bahwa efektifitas dan optimalisasi kinerja aparat penegak hukum dan pengadilan berpotensi tidak maksimal jika pemenuhan terhadap kebutuhan-kebutuhan dasar tidak segera dipenuhi.

“Masih ada 4 Pengadilan Negeri yang belum mempunyai gedung. 4 Kabupaten belum terbentuk Pengadilan Agama. Selain itu daya dukung untuk sarana prasarana pendukung, kebutuan informasi tehnologi, peralatan kerja seperti komputer dan perangkatnya juga belum terpenuhi. Kebutuhan sumber daya manusia yang masih kurang menjadi prioritas yang harus diwujudkan jika kita ingin memaksimalkan terwujudnya pelayanan dan keadilan di masyarakat,” jelas Didik.

Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat ini, berharap agar Mahkamah Agung (MA) lebih aspiratif dan selalu update dengan kebutuhan anggaran di lingkungan peradilan termasuk di Maluku Utara.

“Atas aspirasi dari jajaran Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama di Maluku Utara, kami bisa mengerti dan memahami kebutuhannya. Insha Allah menjadi kewajiban kami di Komisi III meneruskan temuan dan kebutuhan ini dalam pembahasan anggaran dengan pemerintah. Tentu setelah dikoordinasikan dan diusulkan oleh MA,” kata Didik.

Sebagai informasi, DPR RI mempunyai hak budgeting atau membahas anggaran bersama pemerintah. Setiap temuan dan aspirasi termasuk kebutuhan anggaran para mitra Komisi III akan menjadi prioritas yang harus dibahas pada saat rapat dengan para mitra di Jakarta dan/atau pada saat pembahasan anggaran di DPR.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button