BeritaOpini

Demokrat: Presiden Harus Punya Target Kapan Indonesia Bersih Korupsi

09, Desember 2019

Peringatan hari antikorupsi sedunia jatuh pada hari ini, 9 Desember 2019. Pada momen tersebut, anggota Fraksi Partai Demokrat DPR Didik Mukrianto mengatakan, ‘pedang’ antikorupsi harus ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Artinya, menurut Didik, pemberantasan korupsi tidak bisa bisa lepas dari ‘political will’ Presiden. Presiden harus mampu menjadi panglima, pemegang pedang antikorupsi.

“Sehingga bisa memberantas segala bentuk korupsi di negeri ini, kalau kita ingin Indonesia bisa bersih dan bebas korupsi,” ujar Didik saat dikonfirmasi, Senin (9/12).

Namun begitu, Ketua DPP Partai Demokrat ini juga mengakui bahwa memerangi korupsi tidak mudah dan bukan merupakan upaya sederhana. Butuh kerja keras dan sinergi yang utuh dari seluruh komponen bangsa.

Pemberantasan korupsi di Indonesia perlu dilakukan terobosan-terobosan baru yang lebih progresif dan proper. Hal itu karena penindakan korupsi yang masif pun belum mampu menahan laju pertumbuhan korupsi.

“Sudah saatnya segenap aparatur penegak hukum dan pemerintah duduk bersama untuk mereformulasi blue print pemberantasan korupsi menjadi satu rumusan blue print yang bisa dipedomani bersama,” katanya.

Agar pemberantasan korupsi bisa terukur dan efektif, menurut Didik, perlu adanya kehendak dan tekad bersama untuk mewujudkan Indonesia bersih dan bebas korupsi pada periode tahun tertentu. “Saya berharap para penegak hukum dan pemerintah, khususnya kepala negara berani menargetkan kapan Indonesia bisa bersih dan bebas korupsi,” ungkapnya.

Dengan target itu, selain penindakan terus dijalankan, membangun sistem dan tata kelola keuangan negara yang baik dan terintegrasi akan mampu menahan laju korupsi yang semakin masif.

Lebih lanjut, Didik meminta agar posisi KPK diperkuat dalam struktur ketatanegaraan Indonesia. Mengingat bahwa keberadaan KPK sangat dibutuhkan dalam penguatan Indonesia sebagai negara hukum.

Terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi akan membuat pemerataan keadilan dan kesejahteraan. KPK sebagi instrumen utama pemberantasan korupsi memegang peran penting, baik secara fungsi maupun secara konstitusional (constitutionally important).

“Untuk itu sudah seharusnya secara kelembagaan KPK diperkuat dalam konstitusi kita,” pungkasnya.

Sumber : https://www.jawapos.com/nasional/09/12/2019/demokrat-presiden-harus-punya-target-kapan-indonesia-bersih-korupsi/

Related Articles

Back to top button