Berita

FPD : Penganiayaan oleh 9 oknum Polisi Polda Metro Jaya bisa dianggap deret penyebab kegagalan reformasi kultural Polri

Jakarta, didikmukrianto.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Dr. Didik Mukrianto turut memberikan atensi terhadap kasus 9 oknum Polda Metro Jaya yang diduga telah menganiaya tahanan narkoba berinisial DK (38) hingga tewas.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini mengatakan bahwa kejadian tersebut bisa dianggap sebagai salah satu bentuk penyebab kegagalan reformasi di tubuh institusi Polri saat dihubungi Senin (28/8/2023).

“Kasus ini lagi-lagi menjadi deretan catatan dan potret yang sangat buruk bagi Polri khususnya, dan penegakan hukum pada umumnya, di tengah upaya Polri untuk terus melakukan perbaikan dan perbaikan kinerja dan citra  kepolisian,” kata Didik.

Ketua Umum Karang Taruna Nasional ini, menjelaskan bahwa kejadian seperti ini bisa bermuara kepada deretan ketidakpercayaan masyarakat pada institusi kepolisian. Menurutnya praktik-praktik penyimpangan seperti ini bukan hanya bisa mencoreng insitusi kepolisian, tapi juga bisa dianggap sebagai kegagalan Polri dalam menjalankan supremasi hukum yang menjadi salah satu acuan proses penegakan hukum di Indonesia.

“Oleh sebab itu,  kasus tersebut harus diusut tuntas. 9 oknum tersebut harus diproses hukum secara transparan dan akuntable baik tindakan indisipliner dan etiknya, serta tindak pidananya. Jika terbukti bersalah maka harus dijatuhkan hukuman yang setimpal,” terang Didik.

Lebih lanjut Didik mengingatkan bahwa kasus ini juga bisa dianggap menjadi potret belum optimalnya pengawasan dan pembinaan yang dilakukan Polri thd anggotanya. 

“Harusnya Polri sadar bahwa pengawasan dan pembinaan anggota adalah sub sistem utama dalam keseluruhan pembinaan Polri. Karena kehadiran anggota ditengah-tengah masyarakat tidak bisa digantikan oleh tehnologi dan alat secanggih apapun,” tegasnya.

Didik berpesan, jangan sampai Polri dianggap telah gagal dalam menerjemahkan masukan dari lembaga eksternal, khususnya DPR RI, Komnas HAM hingga Kompolnas. 

“Sebagai bagian dari Komisi III DPR yang menjadi mitra Polri, tentu saya akan memberikan atensi dan meminta kepada Kapolri untuk tegas dalam menyikapi ini dan juga meminta Kapolri untuk lebih masif dan komprehensif lagi dalam melakukan pengawasan dan pembinaan agar tidak ada lagi penyimpangan. Terapkan reward dan punishment yang terukur” tegas Didik.

Kabar terkini, 9 oknum anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang diduga terlibat penganiayaan hingga tewasnya DK (38) sudah diamankan semuanya, dimana sebelumnya satu oknum anggota inisial S sempat buron sudah ditangkap.

Related Articles

Back to top button